User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168873--13-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

melakukan pelaporan melalui ebuni atas PPh 23 dan 4 ayat 2, bisakah BPE nya dipisah?

Jawaban

tidak bisa karena pelaporan dilakukan via ebuni jadi BPE nya hanya satu saja

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k34/168873--13-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)