User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168819--13-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ppn dibebaskan atas handling charge, untuk pembuatan fp nya apakah PPN nya tetap dicantumkan ? diinvoice nya PPN nya 0 ?

Jawaban

sepanjang termasuk yang mendapatkan fasilitas dibebaskan, untuk pembuatan fp 080, nilai PPN nya tetap dituliskan di fp nya, nanti ketika diposting tidak terakumulasi ke induk dan tidak menambah jumlah KB

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k34/168819--13-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)