faq1:5k34:168819--13-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ppn dibebaskan atas handling charge, untuk pembuatan fp nya apakah PPN nya tetap dicantumkan ? diinvoice nya PPN nya 0 ?
Jawaban
sepanjang termasuk yang mendapatkan fasilitas dibebaskan, untuk pembuatan fp 080, nilai PPN nya tetap dituliskan di fp nya, nanti ketika diposting tidak terakumulasi ke induk dan tidak menambah jumlah KB
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k34/168819--13-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)