User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168760--13-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ini kan terkait surat jalan bukan wewenang kita ya? Jadi untuk surat jalan ya silakan disesuaikan. Yang kita atur kan terkait fp nya seperti yang dijelaskan agent sebelumnya. Sepanjang pembuatan fp sudah sesuai dengan per-03/2022 ya berarti gak masalah. Begitu kah?

Jawaban

Yak betul.. surat jalan kita ga ngatur.. sesuaikan dengan PER 03/ 2022

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k34/168760--13-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)