faq1:5k34:168760--13-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ini kan terkait surat jalan bukan wewenang kita ya? Jadi untuk surat jalan ya silakan disesuaikan. Yang kita atur kan terkait fp nya seperti yang dijelaskan agent sebelumnya. Sepanjang pembuatan fp sudah sesuai dengan per-03/2022 ya berarti gak masalah. Begitu kah?
Jawaban
Yak betul.. surat jalan kita ga ngatur.. sesuaikan dengan PER 03/ 2022
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k34/168760--13-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)