faq1:5k34:168746--13-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#26Q @kring_pajak min mau tny dong. untuk transaksi : atas transaksi diskon-nya 100% dg DPP nol karena masih dalam masa guarantee, apakah diterbitkan faktur pajak? selama dipakai di masa garansi, maka gratis. Tapi kalo customer tsb melakukan transaksi (service) lewat dari ketentuan, customer itu bayar atas transaksi tsb. tp selama masih dlm kurun waktu garansi, tdk akan ditagihan. Ini gmn apa terbit FP saat msh gratis?
Jawaban
#26A bisa dipastikan mas, apakah ini pemberian cuma cuma? kalau pemberian cuma cuma terbit faktur dengan kode 04 dpp nilai lain mas
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k34/168746--13-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)