faq1:5k34:168743--13-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#27Q Invoice/faktur dari vendor LN yg ada keterangan VAT reverse charge. Itu maksudnya bagaimana dan apakah PM nya bisa dikreditkan atau bagaimana?
Jawaban
#27A: ini maksudnya si lawan transaksi di LN mungut VAT gitu ya ? untuk lebih jelasnya lebih baik konfirm ke lawan transaksi kalo dari kita yg bisa dikreditkan itu untuk faktur yg diterbitkan melalui efaktur atau dokumen yg dipersamakan dengan FP sesuai per-16/2021. dan harus memenuhi ketentuan pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd HPP diluar itu tidak dapat dikreditkan
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k34/168743--13-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)