User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168713--13-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

untuk membuatan bc (pemberitahuan barang keluar/masuk, misalkan B.C 1.6) , apakah bisa juga mengunakan npwp cabang (gundang di kawasan berikat)?

Jawaban

Harusnya sih bisa yaa bang, tp ni sebenarnya mengenai proses pembuatan SPPB lebih ke ketentuan BC bukan kita. SPPB itu kita gunakan apabila mau menggunakan fasilitas ppn tidak dipungut.

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k34/168713--13-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)