User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168596--13-juli-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Pembetulan untuk SPT LB

Jawaban

Dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k34/168596--13-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)