faq1:5k34:168596--13-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Pembetulan untuk SPT LB
Jawaban
Dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan.
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k34/168596--13-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)