User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168576--13-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pembetulan PPh 23, ada selisih, di pbk. Untuk lapor apakah nunggu pbk?

Jawaban

Tidak perlu, yang di pbk sisanya aja

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k34/168576--13-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)