User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168540--12-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Pasal 6 ayat (6) ada cabang tapi gak punya NPWP, alamat di fakturnya pusat atau cabang?

Jawaban

Konfirmasi dulu gak punya NPWP-nya kenapa? Apakah 1 wilayah KPP dengan cabang lain yang sudah punya NPWP atau seperti apa? Klausul pasal 6 ayat (6) PER-03/2022 terpenuhi jika: pusat terdaftar di BKM cabang yang teradministrasi NPWP selain itu maka menggunakan alamat pusat

Dasar Hukum

Editor

AKR

faq1/5k34/168540--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)