faq1:5k34:168540--12-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Pasal 6 ayat (6) ada cabang tapi gak punya NPWP, alamat di fakturnya pusat atau cabang?
Jawaban
Konfirmasi dulu gak punya NPWP-nya kenapa? Apakah 1 wilayah KPP dengan cabang lain yang sudah punya NPWP atau seperti apa? Klausul pasal 6 ayat (6) PER-03/2022 terpenuhi jika: pusat terdaftar di BKM cabang yang teradministrasi NPWP selain itu maka menggunakan alamat pusat
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k34/168540--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)