faq1:5k34:168536--12-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau WP jual saham di bursa efek. pemotongnya siapa ya?
Jawaban
Penyelenggara bursa efek melalui perantara pedagang efek pada saat pelunasan transaksi penjualan saham. atau Emiten (Emiten cukup menggunakan 1 (satu) Surat Setoran Pajak (SSP) Final untuk menyetorkan tambahan PPh atas seluruh saham pendiri)
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k34/168536--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)