User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168516--12-juli-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau uang muka masih pakai tarif 10%, tapi pelunasannya 11%, saat buat fp pelunasan harga barang masih sama gapapa?

Jawaban

gapapa. yang penting untuk dpp dan ppn atas pelunasannya adalah 11%. uang muka nanti akan muncul otomatis dari selisihnya antara total harga barang dan uang pelunasan

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k34/168516--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)