User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168508--12-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Untuk PPh Badan BUT Migas apakah MAP nya 411111-200 dan 411112-200? setelah dikurangi BPT nya? dan untuk BPT itu apakah tarif nya 20% atau pakai tarif treaty?

Jawaban

silahkan tentukan terkait penghasilannya minyak, atau gas alam. Kemudian terkait pajak penghasilannya itu pkp dikalikan tariff pasal 17, nanti di dapatkan pajak terutang. Untuk menghitung bpt barulan pajak terutang di kurangi pajak terutang. Tarifnya 20% tapi klo ada p3b bisa ikut yang ada di p3b.

Dasar Hukum

Editor

RAD

faq1/5k34/168508--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)