User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168450--12-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

bukan pegawai yang berkesinambungan dapat pengurang PTKP?

Jawaban

tergantung. pengurangan berupa PTKP dapat diperoleh sepanjang : yang bersangkutan telah mempunyai NPWP dan hanya memperoleh penghasilan dari hubungan kerja dengan satu Pemotong PPh 21/26 serta tidak memperoleh penghasilan lainnya. Pasal 13 ayat (1) PER-16/PJ/2016

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k34/168450--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)