User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168410--12-juli-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Jika konsultan mau menjadi kuasa di spt tahunan badan, apakah bisa? perlu surat kuasa

Jawaban

bisa. jika konsultan tersebut juga menandatangani spt tahunannya, maka perlu surat kuasa dan dilampirkan saat pelaporan spt tahunan tersebut.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k34/168410--12-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1