User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168379--12-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp mau potong pph 21 atas penghasilan komisi dari jasa, tarifnya 2,5% ya tapi kode objek pajaknya adalah pegawai tidak tetap?

Jawaban

mungkin maksud tarif wp adalah tarif bagi wp penerima penghasilan atas bukan pegawai. coba dipastikan dahulu, penerima penghasilannya masuk ke bukan pegawai atau pegawai tidak tetap. jika sudah baru tentukan dan hitung pph 21 nya

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k34/168379--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)