User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168366--12-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mau tanya min, gmna pembayaran pph penjualan tanah kuburan, apakah bayar pph final? Tp kl ya, disuruh input nop, sdgkn itu tdk ada no nop nya. Solusinya gmn ya?

Jawaban

jawab normatif saja, kalau memang ada pengalihan tanah dan atau bangunan memang akan dikenakan pph final pasal 4(2) atas pengalihan tanah atau bangunan. Untuk nop ini kan harusnya ada pada sertifikatnya, kalau tidak ada boleh atau tidak bisa konfirmasikan ke kpp ya

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k34/168366--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)