faq1:5k34:168362--12-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
wp dari kpp pratama dipindah secara jabatan ke kpp madya, trus dipindah lagi ke kpp pratama, apakah mengikuti ketentuan di pasal 6 ayat (6) per 03/2022?
Jawaban
lihat saat penyerahan terjadi, SK Pemindahan KPP terdaftar sdh terbit atau blm.. Kalau saat penyerahan WP sdh terdaftar di KPP pratama berarti tdk mengikuti ketentuan di pasal 6 ayat (6) tsb
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k34/168362--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)