User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168313--12-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mau tanya untuk faktur pajak keluaran, penyerahan BKP berupa beras apa betul memakai kode 080? dasar aturannya yg mana? kemudian, untuk sinkron kode capnya, pilih cap yang mana?

Jawaban

Barang kebutuhan pokok, berdasarkan pasal 16B UU PPN sttd UU HPP mendapatkan fasilitas dibebaskan ya sist. Jadi seharusnya untuk FP 08, cuma aturan turunan pelaksanaannya belum ada. Silakan ditunggu, atau bersurat ke Kantor Pusat/PP melalui KPP untuk tatacara pembuatan FP nya

Dasar Hukum

Editor

ENT

faq1/5k34/168313--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)