faq1:5k34:168313--12-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mau tanya untuk faktur pajak keluaran, penyerahan BKP berupa beras apa betul memakai kode 080? dasar aturannya yg mana? kemudian, untuk sinkron kode capnya, pilih cap yang mana?
Jawaban
Barang kebutuhan pokok, berdasarkan pasal 16B UU PPN sttd UU HPP mendapatkan fasilitas dibebaskan ya sist. Jadi seharusnya untuk FP 08, cuma aturan turunan pelaksanaannya belum ada. Silakan ditunggu, atau bersurat ke Kantor Pusat/PP melalui KPP untuk tatacara pembuatan FP nya
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k34/168313--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)