User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168302--12-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp repatriasi harta pps, kalau misal gagal repatriasi ada kena tambahan pph final, kalau wp sudah bayar langkah selanjutnya ?

Jawaban

secara ketentuan pmk 196/2021, tidak ada tindak lanjut yang harus dilakukan wp setelah bayar tambahan pph final atas gagal repatriasinya

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k34/168302--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)