faq1:5k34:168290--12-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
spt ppn LB sudah diajukan pengembalian pendahuluan dan mau pembetulan spt lagi bisa tidak?
Jawaban
Bisa, sepanjang belum dilakukan pemeriksaan
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k34/168290--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)