faq1:5k34:168278--12-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp adalah jualan barang kebutuhan pokok yang dulu non objek dan sekarang dibebaskan, atas pmnya tidak bisa dikreditkan ? harus diinput di efaktur ?
Jawaban
pm yang berhubungan dengan penyerahan dibebaskan tidak dapat dikreditkan, tapi tetap diinput di efaktur, pilih yang tidak dikreditkan
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k34/168278--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)