faq1:5k34:168213--12-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP ada terbit faktur 08 tapi akumulatif ke 3 WP di 2021, sudah diarahkan pengganti 1 lalu terbit faktur baru bulan ini. Atas pm yang sudah dibiayakan di tahun lalu gimana?
Jawaban
Karena yg bisa dibiayakan hanya 1, sisa 2 lagi baru bisa dibiayakan di tahun ini
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k34/168213--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)