faq1:5k34:168193--12-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Penghasilan yang diterima WP dengan kontrak kerja tapi dibayar ditahun yang berbeda apakah berkesinambungan?
Jawaban
Imbalan kepada Bukan Pegawai yang Bersifat Berkesinambungan adalah imbalan kepada Bukan Pegawai yang dibayar atau terutang lebih dari satu kali dalam satu tahun kalender sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan.
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k34/168193--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)