faq1:5k34:168184--12-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
bayar premi asuransi dari 2017 apakah harus dilaporkan di SPT?
Jawaban
jika ada unitlink nya maka harus dilaporkan tapi hanya atas unitlink nya saja
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k34/168184--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)