User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168180--12-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

bukan PKP yang melakukan KMS lapornya gimana?

Jawaban

orang pribadi atau badan yang bukan merupakan Pengusaha Kena Pajak dianggap telah melaporkan penyetoran Pajak Pertambahan Nilai sepanjang telah melakukan penyetoran Pajak Pertambahan Nilai.

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k34/168180--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)