faq1:5k34:168169--12-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP mau pembetulan di web efaktur tapi gak sengaja normalnya terhapus. Atas yg normalnya gimana ya?
Jawaban
Coba posting ternyata munculnya pembetulan. Berarti normalnya sudah dilaporkan. Apabila memang tidak sengaja hapus, arahkan ke pengaduan atau lasis ke KPP untuk minta dimunculkan
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k34/168169--12-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)