faq1:5k34:168106--11-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
hlo min slmt siang, Kmi ada transaksi dgn customer kwasan brikat, tpi ada trkndala dengn dok bc.40, cust slah mencantumkan NPWP kmi, solusinya bgaimana ya kira2 untk case sperti ini? mohon bantuannya mas/mba. terima kasih
Jawaban
dokumen BC 4.0 (SPPB) akan divalidasi NPWP lawan transaksi. untuk BC 4.0 yang mencantumkan npwp yang salah, tidak bisa dipakai. coba konfirmasi ke lawan transaksi apakah bisa BC 4.0 diperbaiki. dokumen ini dikeluarkan oleh BC, jika ada masalah dalam pembuatan dsb lebih baik konfirmasi ke BC.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k34/168106--11-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1