User Tools

Site Tools


faq1:5k34:168106--11-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

hlo min slmt siang, Kmi ada transaksi dgn customer kwasan brikat, tpi ada trkndala dengn dok bc.40, cust slah mencantumkan NPWP kmi, solusinya bgaimana ya kira2 untk case sperti ini? mohon bantuannya mas/mba. terima kasih

Jawaban

dokumen BC 4.0 (SPPB) akan divalidasi NPWP lawan transaksi. untuk BC 4.0 yang mencantumkan npwp yang salah, tidak bisa dipakai. coba konfirmasi ke lawan transaksi apakah bisa BC 4.0 diperbaiki. dokumen ini dikeluarkan oleh BC, jika ada masalah dalam pembuatan dsb lebih baik konfirmasi ke BC.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k34/168106--11-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1