faq1:5k34:168090--11-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
ketentuan alamat fp adalah alamat cabang hanya untuk BKM kan? Bukan cabangnya pemusatan harusnya terdaftar di BKM juga kan?
Jawaban
Iya benar, tidak harus cabangnya terdaftar di BKM. Apabila pusat di BKM maka alamat pengiriman bisa ke cabang, npwp dan nama tetap pusat
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k34/168090--11-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)