faq1:5k34:168073--11-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saat peralihan dari pp 46 ke pp 23 apakah ada perlu pemberitahuan?
Jawaban
tidak ada sepanjang memenuhi kriteria WP peredaran bruto tertentu sesuai PP 23 tahun 2018
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k34/168073--11-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)