faq1:5k34:168002--11-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kerugian anak bisa dikompensasi pusat? Diatur di mana kompensasi induk dan anak.
Jawaban
Kalau mereka adalah entitas yang berbeda seharusnya tidak bisa. Penegasan aja.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k34/168002--11-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1