faq1:5k34:168001--11-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Penjualan buah buahan apakah dibebaskan, apabila tidak bagaimana sanksinya?
Jawaban
Penjelasan pasal 16B Kalau ternyata tidak dibebaskan dan bisa dibuat FP pengganti, kalau sudah lewat pembayarannya dan SPT jadi KB maka ada sanksi pembayarannya
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k34/168001--11-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)