faq1:5k34:167998--11-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP bertransaksi, kemudian ada retur. Tapi sama penjualnya dananya dikembalikan seluruhnya dan akan dibuatkan PO baru saja. Buat retur/natalkan transaksi?
Jawaban
Dikembalikan ke WP-nya. Tapi kalau hanya mengembalikan sebagian seharusnya cukup dibuatkan retur saja
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k34/167998--11-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)