faq1:5k34:167985--11-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya ada batalkan faktur masukan, tapi dari pihak lawan transaksi ingin dibuatkan nota retur masukan itu jadinya gimana ya pak? Apakah bisa?
Jawaban
Setelah dicek pada monitoring status FP Masukan sudah batal sehingga tidak bisa dibuat retur. Seharusnya pembatalan FP sesuai Pasal 23 PER-03/2022, untuk transaksi tsb silakan dibuatkan FP baru
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k34/167985--11-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)