faq1:5k34:167955--11-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Siang , sy mau tanya sy ada salah upload ppn masukan seharusnya utk masa juni tapi salah input bulan di prepulated data jadi bulan mei. apakah masih bisa di betulkan karena blm lakukan posting. pada saat buka prepopulatde data saya masukan bulan 5 harusnya bulan 6
Jawaban
untuk faktur pajak masukan yang sudah diupload dan dikreditkan untuk masa juni tidak bisa dibetulkan lagi, jadi silakan bisa dikreditkan di masa yang sudah terlanjur dipilih
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k34/167955--11-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)