User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167955--11-juli-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Siang , sy mau tanya sy ada salah upload ppn masukan seharusnya utk masa juni tapi salah input bulan di prepulated data jadi bulan mei. apakah masih bisa di betulkan karena blm lakukan posting. pada saat buka prepopulatde data saya masukan bulan 5 harusnya bulan 6

Jawaban

untuk faktur pajak masukan yang sudah diupload dan dikreditkan untuk masa juni tidak bisa dibetulkan lagi, jadi silakan bisa dikreditkan di masa yang sudah terlanjur dipilih

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k34/167955--11-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)