faq1:5k34:167946--08-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Badan, jasa akuntasi, Bdan punya SKET PP 23, bisa dipotong PP 23 2018 Pak?
Jawaban
Kalau atas jasa yg diberikan oleh akuntan kan termasuk jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas ya mas sesuai di pp 23 th 2018, maka tidak bisa menggunakan pp 23 harusnya pake ketentuan umum pph pasal 23 atas jasanya.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k34/167946--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)