User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167946--08-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Badan, jasa akuntasi, Bdan punya SKET PP 23, bisa dipotong PP 23 2018 Pak?

Jawaban

Kalau atas jasa yg diberikan oleh akuntan kan termasuk jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas ya mas sesuai di pp 23 th 2018, maka tidak bisa menggunakan pp 23 harusnya pake ketentuan umum pph pasal 23 atas jasanya.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k34/167946--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)