User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167933--07-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

untuk fp 050 jasa travel, jika didalam invoice ada harga tiket, ada harga jasa dan ppn dikenakan atas jasa saja oleh pkp, dalam fp seharusnya dppnya atas jasa saja ya dgn ppn 1,1%? Atau seharusnya harga tiket ini juga termasuk dalam dpp?

Jawaban

bisa dijawab sesuai pengertian jasa biro perjalanan wisata atau jasa agen wisata pada pmk 71 th 2022 pasal 2 ayat 2b nya saja

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k34/167933--07-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)