faq1:5k34:167927--11-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Kalau transaksi sama BI, minta alamat pakai BI cabang tapi NPWP BI pusat. Apakah bisa?
Jawaban
Yang bisa pakai ketentuan pasal 6 ayat (6) PER-03/PJ/2022 adalah yg pemusatan di KPP BKM. Selain itu berarti konfirmasi transaksinya sama pusat atau cabang.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k34/167927--11-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)