User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167927--11-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kalau transaksi sama BI, minta alamat pakai BI cabang tapi NPWP BI pusat. Apakah bisa?

Jawaban

Yang bisa pakai ketentuan pasal 6 ayat (6) PER-03/PJ/2022 adalah yg pemusatan di KPP BKM. Selain itu berarti konfirmasi transaksinya sama pusat atau cabang.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k34/167927--11-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)