faq1:5k34:167921--11-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#12Q : @kring_pajak mohon ijin bertanya. Apakah STP sesuai pasal 14 ayat 4 UU KUP dapat dikenakan tanpa pemeriksaan? Terima kasih Mohon bantuannya ya.
Jawaban
#12A : bisa, PMK 18/2021 Pasal 106
Dasar Hukum
–
Editor
WAS
faq1/5k34/167921--11-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)