faq1:5k34:167906--11-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Suami istri gabung npwp. untuk penentuan bruto 4.8m apakah bisa penghasilan saumi dan istrri dipisah? (suami dan istri sama“ punya usaha)
Jawaban
Tidak bisa. penentuan bruto tetap digabung antara suami dan istri
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k34/167906--11-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)