User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167869--11-juli-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

wp pembeli sudah membatalkan fp, penjual tdk bisa krn fp sudah dikreditkan. apakah pembeli harus lapor dulu?

Jawaban

silakan laporkan dulu spt masa ppn pembetulannya

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k34/167869--11-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)