faq1:5k34:167857--11-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk p3b malaysian terkait bunga itu gimana ya?
Jawaban
intinya adalah negara sumber bunga bisa memajaki dengan batasan tarif 15% jkika penerima adalah B.O jika tidak ikut ke tarif pph 26
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k34/167857--11-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)