faq1:5k34:167855--11-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
PPN seharusnya tidak terutang ditemukan di pemeriksaan, apakah melalui PMK-187?
Jawaban
Karena sudah pemeriksaan, konsul sama pemeriksa dan seharusnya menunggu SKP
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k34/167855--11-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)