faq1:5k34:167727--11-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
JO itu wajib lapor SPT Tahunan gak?
Jawaban
Dikonfirmasi dulu si JO-nya ini membentuk entitas baru gak? kalo iya dan yang dimaksud adalah joint venture maka perlakuannya seperti wajib pajak badan sehingga ada kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Namun jika tidak membentuk entitas baru dan hanya sebagai joint operation maka bukan merupakan subjek pajak sehingga tidak wajib lapor SPT Tahunan
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k34/167727--11-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)