User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167727--11-juli-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

JO itu wajib lapor SPT Tahunan gak?

Jawaban

Dikonfirmasi dulu si JO-nya ini membentuk entitas baru gak? kalo iya dan yang dimaksud adalah joint venture maka perlakuannya seperti wajib pajak badan sehingga ada kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Namun jika tidak membentuk entitas baru dan hanya sebagai joint operation maka bukan merupakan subjek pajak sehingga tidak wajib lapor SPT Tahunan

Dasar Hukum

Editor

AKR

faq1/5k34/167727--11-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)