User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167696--08-juli-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

https://investor.id/business/296594/rencana-bea-materai-tampc-di-platform-digital-berpotensi-ganggu-ekosistem. Berdasarkan informasi di atas, penerapan e-materai di sektor elektronik masih dalam tahap persiapan dan belum diterapkan. Mohon informasinya: a. Bagaimana penerapan e-materai pada transaksi elektronik melalui e-commerce saat ini? b. Apabila sudah mulai diterapkan, apakah terdapat sanksi atau dampak terhadap transaksi yang di atas Rp5 juta namun belum menggunakan materai? c. Untuk pengg

Jawaban

#27A sudah dijawab melalui PM. Secara umum belum ada aturan khususnya kembali ke UU no 10/2020 dan PMK 133 134/2021

Dasar Hukum

Editor

WAS

faq1/5k34/167696--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)