User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167687--08-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#4Q : Sy ambil contoh begini, sy pny 1 lot bca, kemudian sy menerima dividen sbesar 100.000 rupiah… Nah sy mau reinvestasikan kembali, tpi bbca kan harganya contoh 700rb, boleh tidak sy reinvestasikan 100.000 (dividen) kemudian sy tambahkan lgi uang pribadi sy 600rb, untuk membeli bbca kembali?

Jawaban

#4A : tidak masalah asal jenis investasinya sesuai dengan PMK 18/2021. Yang jadi nonobjek hanya sebesar dividen yang diinvestasikan saja.

Dasar Hukum

Editor

WAS

faq1/5k34/167687--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)