User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167686--08-juli-2022

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

jika ada kompensasi kelebihan SPT PPh 21 dari Maret ke Juni, tapi di Juni lupa untuk mengurangi jumlah pembayaran setoran pajak, solusinya bagaimana ya? Juni sudah bayar tapi blm lapor spt masa

Jawaban

setelah digali WP kelebihan setor untuk SPT PPh 21. Secara ketentuan lebih setor tersebut boleh di kompensasikan. akan tetapi pada espt 21 untuk SSP lebih bayar tidak akan muncul, silakan diajukan pbk atau pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang.

Dasar Hukum

Editor

ENT

faq1/5k34/167686--08-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)