User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167667--08-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kita itu sebagai developer perumahan atau properti, ada beberapa transaksi juga. karena ada peraturan pajak mengenai insentif PPN DTP untuk properti maka kami mengajukan insentif tsb dan diterima, kemudian setelah kami cari tahu ternyata diminta untuk membuat 2 faktur pajak dengan kode 01 dan 07, dimana 01 adalah DPP yang terkena PPN dan 07 yang DTP bener tidak ya?

Jawaban

iya memang ada aturan ppn insentif dtp property di pmk 6 2022. PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk penyerahan yang dilakukan pada Masa Pajak Januari 2022 sampai dengan Masa Pajak September 2022.

Dasar Hukum

Editor

RAD

faq1/5k34/167667--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)