User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167664--08-juli-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP terdaftar di KPP Madya Jakbar, pindah domisili ke Bogor. Sudah perubahan alamat. Tapi npwp di sistem masih terdaftar di madya jakarta. WP mau Pbk ke mana?

Jawaban

Silakan Pbk ke KPP tempat administrasi. Terkait pindah alamat, sepanjang belum ada KEP pemindahan WP maka tetap terdaftar di KPP BKM sebelumnya

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k34/167664--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)