faq1:5k34:167608--08-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP ganti supplier ke pihak yg menurut WP ada hubungan istimewa. Ada sanksinya gak?
Jawaban
Sanksi karena ganti supplier tidak ada. Tapi transaksinya seharusnya dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Jika gak wajar DJP berhak menentukan harga wajarnya. Jelaskan konsekuensi dokumen penentuan harga transfer.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k34/167608--08-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)