faq1:5k34:167598--08-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Kalau perusahaan jual barang ada diskon. efek ke pajaknya gimana?
Jawaban
bagi penjual pkp, untuk ppn, dpp atas barang yang dijual adalah harga jual dimana merupakan semua uang termasuk biaya dan tidak termasuk potongan. sedangkan untuk pph, apabila wp merupakan wp pp 23/2018, maka bruto yang dikenakan tarif pph 0,5% tidak termasuk potongan.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k34/167598--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)