User Tools

Site Tools


faq1:5k34:167598--08-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kalau perusahaan jual barang ada diskon. efek ke pajaknya gimana?

Jawaban

bagi penjual pkp, untuk ppn, dpp atas barang yang dijual adalah harga jual dimana merupakan semua uang termasuk biaya dan tidak termasuk potongan. sedangkan untuk pph, apabila wp merupakan wp pp 23/2018, maka bruto yang dikenakan tarif pph 0,5% tidak termasuk potongan.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k34/167598--08-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)